Masa Retribusi adalah jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi wajib restribusi untuk memanfaatkan pelayanan. Office (Analis Dokumen Perizinan) 11. Kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tidak Bermotor. Dalam pelaksanaan proses penyelenggaraan Bangunan Gedung dengan SIMBG,. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, yang selanjutnya disingkat SKRDLB, adalah surat ketetapan Retribusi yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran Retribusi karena 21. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok33. Keunggulan dari Surabaya Single Window diantaranya : Surabaya Single Window adalah sebuah aplikasi pelayanan publik yang dapat anda manfaatkan untuk mengurus perizinan di ruang lingkup Kota Surabaya berbasis. Bupati adalah Bupati Buton. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD, adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang. SKRD adalah Surat Keputusan yang menentukan besarnya jumlah retribusi yang terhutang. Pasal 11 Saat retribusi terutang adalah pada saat ditetapkannya SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. disingkat SKRD, adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi terutang; 10. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD adalah Surat Keputusan yang menentukan besarnya jumlah retribusi yang terutang; s. 000,00 (lima miliar rupiah) dapat diberikan keringanan atau pengurangan paling tinggi 50% (lima puluh persen) dari jumlah retribusi terutang; pemberian keringanan atau pengurangan retribusi daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, diberikan berdasarkan. 14. Bupati adalah Bupati Bangka Tengah. Untuk itu simak berikut ini arti SKSD dalam bahasa gaul, termasuk bahasa gaul lainnya. 23. SKRD Jabatan adalah surat keputusan yang diterbitkan oleh Pejabat dalam hal Wajib Retribusi tidak memenuhi SPTRD; 18. 15. Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang dapat disingkat STRD adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi dan atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda. SKRD adalah . Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD, adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi dan/atau sanksi 11. 17. Besaran DKPTKA. adalah Surat yang digunakan Wajib Retribusi untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran retribusi yang terutang menurut Peraturan Retribusi; l. Ketentuan Umum Surat Keterangan Tidak Dipungut (SKTD) Berdasarkan PMK Nomor 193/PMK. 4. SKRD Tambahan adalah Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Pejabat dalam hal ditemukan data baru atau data yang semula belum terungkap dalam pemeriksaan. Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disebut STRD, adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda. Pemohon harus menggunakan SIMBG untuk melakukan proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, yang selanjutnya disingkat SKRDLB, adalah surat ketetapan. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi tertentu. Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang. Surat Ketetapan retribusi Daerah yang selanjutnya dapat disingkat SKRD adalah surat Keputusan yang menentukan besarnya jumlah Retribusi yang terutang. 16. Surat Ketetapan Restribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah Surat Ketetapan yang menentukan besarnya retribusi daerah terutang yang. Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusan atas keberatan terhadap SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan, SKRDKBT dan SKRDLB yang diajukan oleh Wajib. 8. Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data dan atau keterangan lainnya dalam. Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat STRD, adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda ; 17. Pejabat adalah Kepala Satuan Kerja. -. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan Retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi tertentu. Pasal 13 Retribusi terhutang adalah pada saat diterbitkannya surat ketetapan retribusi daerah (SKRD) atau dokumen lain yang dipersamakan. Pemerintah Daerah adalah Bupati Bangka Tengah dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 22. 3. 16. Surat Ketetapan Retibusi Daerah yang selanjutnya dapat disingkat SKRD adalah Surat Ketetapan Retribusi yang menentukan besarnya. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah Surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya retribusi yang terutang; 11. 2. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda. Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat. Dokumen . 18. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Kurang Bayar Tambahan yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan yang menentukan tambahan atas jumlah retribusi yang telah ditetapkan; 23. Badan adalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik Negara atau daerah dengan nama dan bentuk apapun, persekutuan, perkumpulan, firma, kongsi, koperasi, yayasan atau organisasi yang sejenis, lembaga, dana pensiun, bentuk usaha tetap serta bentuk badan usaha. Naskah SK Perizinan. 3. Melalui Surabaya Single Window (SSW), Anda dapat mengajukan permohonan izin secara mandiri dengan sistem daring (online). 10. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD, adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang. 1. Retribusi Daerah, yang selanjutnya disebut Retribusi. Apa itu SKRD? SKRD, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, adalah surat ketetapan retribusi yang mnentukan besarnya jumlah pokok yang terutang. Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan dan mengolah data dan atau keterangan lainnya dalam rangka pengawasan kepatuhanadalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah. selanjutnya disingkat SKRD adalah Surat Ketetapan Retsibusi yang menentukan jumlah pokok retribusi yang terutang. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD, adalah surat ketetapan retribusi yangJalan Umum adalah pada saat diterbitkannya SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. Pejabat adalah Pegawai yang diberi tugas tertentu di bidang Retribusi Daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan. 1. 1 7. Badan adalah sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan suatu usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komonditer, perseroan lainnya badan usaha milik negara atau daerah dengan nama dan bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, yayasan, persekutuan,. Surat Ketetapan Retribusi Daerah selanjutnya disebut SKRD adalah surat ketetapan yang menentukan besarnya jumlah rertribusi yang terutang; y. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD, adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang. Memastikan penyelenggaraan bangunan gedung tersebut memenuhi standar yang menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi penggunanya. Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SPTRD adalah Surat yang digunakan Wajib Retribusi untuk melaporkan perhitungan dan. 2. 30. Jika terdapat kendala dalam pembayaran STP pajak, wajib pajak boleh mengajukan koreksi fiskal untuk meringankan beban pajak. 9. 22. 24. 22. Pemerintahan Daerah adalah penyelen ggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Pervvakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi clan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan pñnsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud. 16. Bupati adalah Bupati Bangka Tengah. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang. Wajib Retribusi adalah Orang Pribadi atau Badan yang menurut peraturan perundang-undangan Retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran Retribusi. Dalam pembahasan ini kami juga akan menjelaskan bagaimana cara mengakses e-SKD, yaitu melalui laman. adalah tempat untuk menampung sampah hasil pengumpulan dari perumahan/pemukiman. SKRD, adalah surat ketetapan Retribusi yang menentukan besarnya pokok Retribusi. Surat Ketetapan. Surat. Kepala Dinas Perizinan adalah Kepala Dinas yang memimpin dinas pelayanan perizinan di wilayah administratifnya. 35. 19. 11. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang dapat disingkat SKRD adalah Surat Keputusan yang menentukan besarnya jumlah Retribusi yang terutang; 13. 20. Wajib Pajak (WP) yang melakukan impor alat angkutan. Pengurangan dan keringanan tentunya akan diberikan dengan melihat kemampuan wajib retribusi serta melihat fungsi dari objek retribusi. Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai. (1) (2) (3) BAB IX SURAT PENDAFTARAN Pasal 12 Setiap Wajib Retribusi wajib mengisi SPDORD. Bupati adalah Bupati Cilacap. Kas Daerah adalah Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Pidie. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD adalah Surat untuk melakukan tagihan retribusi dan atau sanksi administrasi berupa bunga dan atau benda; 18. Surat. Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan. 14. 23. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD, adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan atau denda. 18. Penera adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan peneraan. 8 Pasal 93 UU No. 27. Pendapatan-LO diakui pada saat hak untuk memperoleh pendapatan telah terpenuhi tanpa memperhatikan apakah kas telah diterima di Rekening Kas Umum Daerah. Apabila Pemberi Kerja TKA yang. Masukkan Username dan Password Login Lupa Password. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah Surat Keputusan yang menentukan besarnya jumlah retribusi terhutang. Wajib Retribusi adalah orang atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran. Piutang Retribusi Daerah adalah retribusi yang tidak dilunasi oleh wajib retribusi sampai batas waktu bayar dan merupakan tagihan kepada wajib retribusi beserta sanksi administrasi baik berupa bunga dan/atau denda yang harus dilunasi oleh wajib retribusi yang tercantum dalam SKRD Tambahan, SKRD Jabatan, dan STRD sebagai akibat pemberian jasa. Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat STRD adalah surat untuk melakukan tagihan Retribusi dan atau sanksi administrasi berupa bunga atau denda; 14. 01 (pencatatan transaksi penerimaan pendapatan yangRetribusi Daerah adalah pengumpulan di wilayah tersebut sebagai pembayaran untuk layanan atau izin tertentu yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu. Pejabat adalah pegawai yang diberi tugas tertentu di bidang perpajakan daerah dan/atau retribusi daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 000. Jasa Umum adalah jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya dapat disingkat STRD, adalah surat untuk melakukan tagihan Retribusi dan atau sanksi administrasi berupa bunga dan atau denda; 12. Masa retribusi adalah saat menerima pelayanan TPI termasuk jasa pelelangan. 12. Surat Keputusan Keberatan adalah Surat Keputusan atas keberatan terhadap SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan, yang diajukan Wajib Retribusi; 19. 3 CONTOH DOKUMEN SUMBER Dokumen Sumber pengakuan Pendapatan-LO Contoh: Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Surat Tanda. SKRD Tambahan adalah surat keputusan yang diterbitkan oleh Pejabat dalam hal ditemukan data baru atau data yang semula belum terungkap dalam pemeriksaan; 19. 5. id Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan yang menentukan besarnya retribusi daerah terutang yang diterbitkan oleh Kepala SKPD/UKPD Pemungut Retribusi Daerah berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Wajib Retribusi. SKRD dapat diunduh melalui NEW SAKPORE. Dasar hukum yang berlaku sejak tahun 2004 untuk pembentukan SKPD adalah. SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya pokok retribusi. 2. 14. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang menurut Peraturan Perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut retribusi tertentu. Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan dan mengolah data dan atau keterangan lainnya untuk menguji kepatuhan pemenuhan. BAB IX TATA CARA PEMUNGUTAN Pasal 14 (1) Pemungutan retribusi dilaksanakan oleh Dinas. 13. 23. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD, adalah surat ketetapan Retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok Retribusi yang terutang. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang. 1. 18. n. Surat Pembayaran Angsuran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SPAPD adalah surat pembayaran angsuran retribusi yang harus dibayar oleh wajib retribusi. CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN DAN ANGSURAN ATAU PENUNDAAN. hÄ PÜ. 11. 6. 15. Kendaraan Bermotor Umum adalah setiap kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran; 11. 7. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang. Menurut Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Surat ketetapan retribusi daerah atau yang juga biasa disingkat. 4. SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya pokok retribusi. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan melakukan pembayaran retribusi termasuk pemungut atau pemotong retribusi tertentu. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD, adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang. 17. 20. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD adalah Surat untuk melakukan tagihan retribusi dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda; 18. 28. 19. 11. Kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tidak Bermotor. (2) SPORD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diisi dengan jelas, benar dan lengkap serta ditandatangani oleh wajib retribusi atau kuasanya. BABVII SURATPENDAFTARAN Pasall2 (I) Wajib Retribusi wajib mengisi SPDORD. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan yang menentukan besarnya retribusi daerah terutang yang diterbitkan. 34. Lampiran SKRD dengan disertai tanda bukti pembayaran untuk . 28 Tahun 2009 Pasal 1. 12. Mengacu pada pengertian retribusi daerah, secara umum unsur-unsur. SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya pokok retribusi. Saat Retribusi terutang adalah pada saat ditetapkan SKRD atau Dokumen lain yang dipersamakan. Masa retribusi untuk pemakaian kandang atau pelayuan daging adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) hari atau ditetapkan lain oleh kepala daerah. 19. Notifikasi adalah persetujuan penggunaan TKA yang. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. 96. Pemerintah daerah adalah Bupati dan perangkat daerah sebagai unsur. Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat STRD, adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda. Daerah adalah Kabupaten Penajam Paser Utara. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang dapat disingkat SKRD, adalah surat ketetapan Retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok Retribusi yang terutang. Keterangan. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD. disingkat SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda. Pejabat adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas tertentu di bidang perpajakan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Pemohon. 22. -4-2. disingkat SKRD, adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang.